Loading...

Detail

Detail Informasi

Bagikan:

PENGUMUMAN PROGRAM BEASISWA LANJUTAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2025

Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2025 telah menganggarkan Beasiswa Tahap Lanjutan bagi penerima Beasiswa Riau Prestasi dan Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri (Riau Harapan).

Dengan ini diumumkan bagi penerima Beasiswa Tahap Lanjutan untuk memasukkan persyaratan pencairan beasiswa tahap lanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam pengumuman ini.

Persyaratan Beasiswa Tahap Lanjutan ini secara resmi dibuka mulai tanggal 13 Agustus 2025 dan batas akhir penyerahan berkas ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau paling lambat tanggal 30 September 2025 (berdasarkan jenis beasiswa).


Persyaratan Pencairan Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang ditandatangani oleh pemohon (format terlampir).

  2. Telah diterima sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta:
    a. Dalam Provinsi Riau:

    • Universitas Riau (UNRI)

    • Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau

    • Universitas Islam Riau (UIR)

    • Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)

    • Universitas Lancang Kuning (UNILAK)

    • Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

    • Universitas Abdurrab

    • Politeknik Caltex Riau (PCR)

    • Politeknik Negeri Bengkalis

    b. Luar Provinsi Riau:

    • Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat

    • Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

    • Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat

    • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Jawa Timur

    • Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur

    • Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) DKI Jakarta

    • Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), Tangerang, Banten

    • Institut Pertanian Bogor (IPB)

    • Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta

    • Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah

  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Surat Pernyataan Keabsahan Data bermaterai Rp. 10.000 (format terlampir).

  5. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa/Bantuan Pendidikan dari pihak lain bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani bersangkutan dan diketahui oleh pejabat berwenang di Perguruan Tinggi (format terlampir).

  6. Surat Keterangan Aktif Kuliah (Asli) terbaru dari Perguruan Tinggi masing-masing.

  7. Melampirkan nilai Akademis (IPK) terakhir yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi secara sah:
    a. Program Sarjana/Sarjana Terapan (S1/D4) minimal 3.10 (bagi Ilmu Sosial) dan 3.00 (bagi Ilmu Eksakta).
    b. Program Magister (S2) minimal 3.25.
    c. Program Doktor (S3) minimal 3.30.
    d. Program Profesi/Spesialis minimal 3.15.

  8. Persyaratan lainnya dari perguruan tinggi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Verifikasi penerimaan beasiswa dilaksanakan di Perguruan Tinggi masing-masing.

  10. Hasil Verifikasi penerimaan beasiswa ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah paling lambat minggu keempat bulan Oktober 2025.

  11. Berkas diantar melalui POS yang dialamatkan kepada Subbagian Pendidikan Biro Kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur Riau, Jl. Jend. Sudirman No. 460, Pekanbaru, Riau, kode pos: 28121 atau diantar langsung, paling lambat tanggal 30 September 2025 (bagi Perguruan Tinggi di Luar Provinsi Riau).

Persyaratan

No Nama Format/ Contoh
1 Scan Surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang ditandatangani oleh pemohon Unduh
2 Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3 Surat Pernyataan Keabsahan Data bermaterai Rp. 10.000 Unduh
4 Scan Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa/Bantuan Pendidikan dari pihak lain bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang d Unduh
5 Scan Surat Keterangan Aktif Kuliah (asli) terbaru dari Perguruan Tinggi masing-masing
6 Scan nilai Akademis (IPK) terakhir yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi secara sah
7 Dokumen Pendukung (opsional, mengikuti kebijakan masing-masing kampus)

Lampiran

Unduh